Kamis, 26 Maret 2020

Membandingkan 3 buku-Sejarah Agraria


MEMBANDINGKAN BUKU
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian penduduknya berprofesi sebagai petani. Menurut pandangan masyarakat luas, persoalan hidup dan penghidupan merupakan persoalan tanah, karena tanah adalah sumber segala makanan bagi manusia. Tanah merupakan hal mutlak yang harus dimiliki oleh masyarakat agraris.  Saya akan melakukan analisis perbandingan dari 3 buku, yaitu :
1.      Pola Penguasaan, Pemilikan Dan Penggunaan Tanah Secara Tradisional Kalimantan Barat
2.      Penguasaan Tanah Dan Tenaga Kerja Jawa Di Masa Kolonial
3.      Reforma Agraria Land Reform Dan Redistribusi Tanah Di Indonesia

Judul Buku                  : Pola Penguasaan, Pemilikan Dan Penggunaan Tanah Secara Tradisional
  Kalimantan Barat
Penulis                         : Y.C. Thambun Anyang,SH.
Tahun terbit                 :1989
Nama penerbit             : Departemen Pendidikan
Tebal buku                  : 96 halaman
Buku ini menjelaskan pembagian lahan pada daerah Kalimantan Barat ,  hubungan yang erat dan bersifat religio magis yang menyebabkan persekutuan dan warganya memperoleh hak untuk menguasai, memiliki dan menggunakan tanah secara tradisional. Penggunaan tanah yang sudah berupa tanah bawas jekas terlebih dahulu harus meminta izin atau meminjam tanah bawas itu kepada pemiliknya. Tanah yang berada dalam penguasaan perseorangan dan tanah yang dikuasai komunal tetap berada dibawah pengawasan kepala persekutuan adat agar ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan warganya terpelihara atau terjamin. Buku ini mendetailkan mengenai hukum tanah yang ada didaerah Kalimantan Barat, seperti berlakunya UUPA (UU no.5 tahun 1960) menimbulkan perubahan atau pola baru dalam hal penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah, dengan berlakunya UU no.5 tahun 1979 sedikit banya akan mempengaruhi pola-pola tradisional.

 Judul  Buku                : Penguasaan Tanah Dan Tenaga Kerja Jawa Di Masa Kolonial
   Penulis                       : Jan Breman
 Tahun terbit                : 1983
 Nama penerbit            : LP3ES Jakarta, anggota IKAPI bekerja sama dengan Koninklijik
 Tebal buku                 : 230 halaman
Buku ini menjelaskan penguasaan tanah dan para pekerjanya dibawah naungan kolonial di Cirebon khususnya, adanya perombakan di antar desa agar pertanian berjalan sesuai yang diinginkan oleh pihak kolonial. Buku ini membahas tentang sidang sindikat cabang Cirebon yang diwarnai dengan keributan hebat, dan perdebatan tidak berakhir dengan consensus sebagaimana yang diinginkan. Dan berakhir dengan perombakan tanah(landfrom) yang diprakarsai oleh residen, atas dasar suatu hasil studi lokal.

Judul Buku      : Reforma Agraria Land Reform Dan Redistribusi Tanah Di Indonesia
Penulis             : Diyan Isnaeni, S. H., M. HUM
Dr. H. Suratman, S. H., M. HUM
Nama penerbit : Intrans Publishing, Malang
Buku ini berisi mengenai diadakannya landreform di Indonesia bertujuan untuk mendistribusikan yang merata sumber kehidupan para petani, untuk melaksanakan prinsip tanah sebagai penggarap, mengakhiri sistem penguasaan secara besar-besaran dan meningkatkan produk dalam bidang pertanian. Pasal 4 ayat (1) UUPA menetapkan bahwa dasar hak menguasai negara ditentukan adanya macam-macam hak atas permukaan bumi yang disebut tanah,  yang dapat diberikan kepada dan dipunyai oleh orang-orang baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang-orang lain serta badan-badan hukum. Tujuan dari landreform yakni untuk menyempurnakan adanya pemerataan tanah sehingga adanya usaha yang dilakukan untuk menciptakan ha katas tanah diantara pemilik tanah dan untuk meningkatkan dan memperbaiki daya guna pengguna tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar