Nama : Karisa Susanti
Nim : 180110301005
Kelas : A
Ciri-ciri kebudayan tradisional menurut Paul H. Landis :
1. Adaptasi pasif
2. Tingkat invasi rendah
3. Tebalnya rasa kolektivitas
4. Kebiasaan hidup yang lamban
5. Kepercayaan terhadap tahayul
6. Kebutuhan materiil yang bersahaja
7. Rendahnya kesadaran terhadap waktu
8. Cenderung bersifat praktis standar moral yang kaku
Ini menjadi dasar mengapa budaya kota dibedakan dengan budaya desa. Misalnya orang kota hidupnya cenderung sepertinya lebih pintar, lebih terbuka, lebih mau menerima hal-hal baru, kemudian krimininalitas, kaya, tidak peduli. Sedangkan orang desa masih terikat satu keturunan sehingga aturannya kaku . Jadi kalau di kota jasa itu istilah itu dibayar, sedangkan untuk masyarakat desa itu sudah biasa, tidak ada bayaran dan berlomba-lomba untuk membantu sehingga terdapat perbedaan. Sehingga pada dasarnya aturan di Desa masih kaku, itu yang membedakan masyarakat desa dengan kota.
Kelembagaan pada masyarakat desa : 2 tipe desa menurut integritasnya yaitu : desa diluar jawa dan desa dijawa, maka hukum adatnya seperti apa , kemudian kelembagaan pada masyarakat desa lahir sebagai respon terhadap kebutuhan masyarakat sehingga bila ada kebutuhan baru, maka lahir lembaga baru. Lembaga lama bergeser dan berubah. Contoh : 1) lembaga gotong royong yang mengandalkan barter ke sistem upah. 2) Sistem sakap ( bagi hasil ) bergeser atau persewaan. 3) Gotong royong yang dilandasi partisipasi berubah jadi kerja bakti yang dilandasi mobilisasi.
Macam-macam lembaga sosial dan lembaga pemerintahan desa yaitu lembaga sebagai sistem atau komplek nilai dan norma tata kelakuan berpusat disekitar kepentingan atau tujuan tertentu. Yaitu tujuan agama, nilai-nilai pokok sifatnya permanen, saling keterkaitan dan penerimaan atas ide.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar