Review Materi Sejarah Pedesaan
Nama : Karisa Susanti
Nim : 180110301005
Masyarakat sebagai sebuah bentuk kesatuan sosial terdiri atas aspek struktural dan dinamika sosial. Aspek struktural sebagai kolektivitas atas unsur-unsur sosial masyarakat pada umumnya yang terdiri atas kelompok sosial, pelapisan sosial/ stratifikasi dan diferensiasi sosial, lembaga sosial dan kebudayaan. Dinamika sosial menekankan pada aspek hubungan sosial yang terjadi melalui proses sosial dan perubahan sosial. Desa sebagai kesatuan masyarakat memiliki karakteristik khusus dalam struktur sosial. Karakteristik sebuah sistem sosial, yaitu struktur sosial yang mencakup susunan status dan peran yang ada di satuan sosial yang memunculkan nilai-nilai dan norma yang akan mengatur interaksi antarstatus dan peran sosial tersebut. Pada struktur sosial terdapat unsur-unsur sosial yang pokok, misalnya kaidah-kaidah sosial, lembaga sosial, dan lapisan sosial.1Masyarakat selaku bagian dari struktur sosial akan melakukan tindakan sosial yang bertujuan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Oleh karena itu, struktur sosial merupakan susunan dan pola yang telah menginternalisasi dan menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat. Untuk mengamati hakikat struktur sosial diperlukan pengamatan pada aktivitas sehari-hari masyarakat, terkecuali struktur sosial masyarakat pedesaan. Struktur sosial di pedesaan berkaitan dengan pola hubungan sosial, interaksi yang terjalin secara intens, dan menciptakan interdependensi yang berlangsung secara terus-menerus, yang kemudian akan membentuk pola yang terorganisasi serta fungsi dan peranan yang ada pada struktur sosial pedesaan. Pada dasarnya struktur sosial terbagi menjadi dua, yaitu:
1. Struktur sosial statis yang menyangkut cara masyarakat tersebut terbentuk secara vertikal dan horizontal. Vertikal berupa stratifikasi sosial kepemilikan tanah, kepemilikan hewan ternak, kesalehan beragama, dan barang. Adapun horizontal berbentuk kelompok sosial tertentu (kelompok ternak), comunity of feeling;
2. Struktur sosial dinamis, yaitu pola hubungan yang terorganisasi (pattern).
Pada umumnya struktur sosial di pedesaan adalah struktur sosial yang bersifat sederhana karena mata pencahariannya yang mayoritas sama atau seragam, aktivitas pedesaannya (localite activities) yang hanya terbatas pada persoalan cara mempertahankan hidup dan mencapai kebutuhan subsitemnya, dan mereka tidak ingin mengambil risiko yang lebih besar dalam hal kebutuhan subsistemnya.
Ø Kelompok Sosial
Pengertian kelompok sosial pada masyarakat desa mencakup tiga elemen: (1) pluralitas subyek; (2) interaksi antara subyek-subyek itu; dan (3) solidarita atau kohesi mereka. Pertama, Pluralitas subyek menunjuk pada keberadaan berbagai kelompok. Artinya, eksistensi pengelompokan mensyaratkan adanya pluralitas subyek menjadi salah satu faktor determinan terhadap tingkat diferensiasi atau heterogenitas masyarakat. Semakin tinggi pluralitasnya, semakin tinggi pula diferensisasi atau heterogeneitas sosial masyarakat itu.
Ø Pelapisan Sosial/ Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial merupakan bagian dari proses perubahan dan perkembangan sosial. Terdapat beberapa faktor yang determinan terhadap sistem pelapisan sosial masyarakat desa. Pertama, luas pemilikan tanah dan sejauh mana pemilikan itu terkonsentrasi di tangan sejumlah kecil orang atau sebaliknya terbagi merata pada warga desa. Kedua, pertautan antara sektor pertanian dan industri.
Ø Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial atau struktur sosial horizontal suatu masyarakat adalah berkaitan dengan banyaknya pengelompokan-pengelompokan sosial yang ada dalam masyarakat itu tanpa menempatkan dalam jenjang hirar-khis. Maka dapat pula disimpulkan bahwa struktur sosial horisontal suatu masyarakat adalah gambaran dari heterogenitas sosial masyarkatnya.
Ø Lembaga Sosial
Lembaga sosial pada masyarakat desa terbentuk atas dasar kebutuhan masyarakat desa. Lembaga sosial berfungsi dalam mengalokasikan status dan peran sosial seseorang di masyarakat desa. Selain itu menjadi pedoman kepada anggota masyarakat dalam cara bertingkah laku sehingga lembaga desa mampu menjaga keutuhan masyarakat melalui sistem kontrol yang diciptakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar